Penyelarasan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Perencanaan Pembangunan Desa
9 -13 Feb 2026 Musrenbang RKPD 2027 di 16 Kecamatan se Kabupaten Agam Sumatera Barat. Sebagai wujud Penyelarasan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Perencanaan Pembangunan Desa. Tantangan saat ini adalah Prioritas I (Satu) untuk seluruh Kecamatan yang direncanakan pada Musrenbang RKPD 2026 lalu kemungkinan batal karena belum ada kepastian tertulis terkaid TKD 2026. Sehingga hasil Pra dan atau Musrenbang RKPD 2027 seluruh Kecamatan menjadi kemungkinan tunda 2028 jika TKD 2026 tidak cair. Jika Kecamatan memprioritaskan Hasil Musrenbang 2026 terlebih dahulu. Program Unggulan RPJMD Agam 2024-2029 Agam Religius Agam Sehat Agam Melayani Agam Sejahtera Agam Cerdas yang perlu diselaraskan dengan Perencanaan Pembangunan Desa RKP 2027 ke depan. Dengan memastikan usulan kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan tersebut ber*KEWENANGAN DESA*. Serta sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa. EN 11022026