Monitoring Bersama DPMN dan TAPM untuk Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025 menjelang Akhir Tahun dan Perencanaan Tahun 2026 di Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam.
Mesjid dan Mushalla sebagai Shelter Bencana : Belajar dari Pengalaman Nagari Pagadih (by Erni Novitri_ TAPM Kab Agam ) Dalam setiap bencana, masyarakat tidak hanya membutuhkan tempat berlindung, tetapi juga membutuhkan ruang yang mampu menjaga martabat, kesehatan, dan keberlangsungan kehidupan. Pengalaman di berbagai wilayah menunjukkan bahwa rumah ibadah sering kali menjadi infrastruktur sosial pertama yang berfungsi ketika fasilitas formal belum mampu menjangkau seluruh masyarakat terdampak. Melalui kegiatan identifikasi lapangan bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tim Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) melakukan peninjauan lokus pembangunan sarana sanitasi di Jorong Tigo Kampuang dan Jorong Bateh Gadang, Nagari Pagadih, Kabupaten Agam. Tim Kemendesa yang terdiri atas Tim I (Arief, Rian, dan Anto) serta Tim II (M. Qabul Rizki, Yasir Amri Prayoga, dan Linda Yunita Sari) melaksanakan identifikasi bers...
Perencanaan Pembangunan Desa di Kabupaten Agam untuk Tahun 2027 selain berbasis data *indeks desa* dan *proses partisipatif* serta berselaras dengan Perencanaan Pembangunan Daerah 2028 pada RKPDaerah. Momentum efisiensi anggaran pada Tahun 2026 menjadikan kajian inovatif bagi Pemerintah Desa untuk melakukan perencanaan pembangunan desa yang berkolaborasi dengan ParaPihak dengan konsep *Oktahelix*. Oktahelix (sering disebut Octahelix) adalah model kolaborasi atau kerja sama strategis yang melibatkan delapan unsur pemangku kepentingan (multisektor) untuk mencapai tujuan tertentu, seperti pembangunan daerah atau inovasi. Dalam konteks pengembangan daerah atau wilayah, pariwisata, atau inovasi di Indonesia, delapan unsur utama dalam model Oktahelix (sering disingkat *ABCGMICE*) meliputi: 1. Akademisi: Perguruan tinggi dan peneliti yang bertindak sebagai konseptor dan penyedia riset. 2. Bisnis: Perusahaan atau sektor swasta yang menyediakan investasi, teknologi, dan eksekusi pasar. 3. ...
Dari Identifikasi Menuju Pemulihan Paska Bencana 2025 ( Erni Novitri_ TAPM Kemendesa_ Kab Agam) Pemulihan pascabencana bukan sekadar membangun kembali bangunan yang rusak. Ia adalah proses memulihkan kehidupan, mengembalikan harapan, dan memastikan masyarakat memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap risiko bencana di masa depan. Semangat inilah yang menjadi landasan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2026 dan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera. Melalui alokasi anggaran jangka panjang periode 2025–2029 sebesar Rp73,98 triliun, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah mengakselerasi pembangunan kembali infrastruktur, normalisasi sungai, rehabilitasi lahan pertanian, serta pemulihan ekonomi masyarakat dengan prinsip Build Back Better, Safer, and Sustainable—membangun kembali dengan kualitas yang lebih baik, lebih aman, dan berkelanjutan. Di Sumatera Barat, proses tersebut mulai men...
Komentar
Posting Komentar