Hikmah dari Bencana 2025
29 Juni 2026
Hikmah dari Bencana 2025: Perencanaan yang ProAktif dari Komitmen Tokoh Masyarakat serta Anak Nagari Malalak Utara.
Musyawarah dibuka secara resmi oleh Camat Malalak. Pembukaan tersebut menjadi penanda dimulainya sebuah proses penting, bukan sekadar menyusun daftar kegiatan, tetapi merumuskan masa depan Nagari Malalak Utara secara partisipatif.
Dalam sesi arahan teknis, Erni Novitri TAPM Kabupaten Agam menyampaikan mekanisme penyusunan RKP Nagari, output yang harus dihasilkan, sekaligus menawarkan pendekatan kolaborasi Oktahelix sebagai solusi untuk memperkuat sumber pendanaan, kemitraan, serta pemanfaatan teknologi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Namun, sebelum berbicara mengenai program, forum terlebih dahulu dihadapkan pada realitas yang sedang dihadapi masyarakat.
Bencana alam yang melanda pada tahun 2026 masih meninggalkan pekerjaan rumah yang besar. Kebutuhan air bersih menjadi persoalan utama yang dirasakan hampir di seluruh jorong. Di sisi lain, rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih belum dapat diwujudkan karena lahan yang akan digunakan masih belum tersedia.
Sektor pertanian pun belum sepenuhnya pulih. Banyak sawah dan ladang masyarakat masih dipenuhi batu-batu galodo sehingga belum bisa kembali diolah secara optimal. Kondisi ini tentu berdampak pada produktivitas dan pendapatan masyarakat.
Di bidang ekonomi, Pasar Campago juga menjadi perhatian. Potensi pasar yang sebenarnya cukup baik belum dimanfaatkan secara maksimal karena aktivitas perdagangan masih tersebar pada berbagai pasar lokal dan pasar kaget.
Selanjutnya, wali jorong dan perwakilan dari empat jorong—Siaran, Salimpaung, Koto Andaleh, dan Campago—menyampaikan hasil musyawarah masing-masing wilayah. Berbagai lembaga nagari juga diberikan ruang untuk mempresentasikan kebutuhan dan usulan program sesuai bidang tugasnya.
Juga Kepala UPTD tingkat Kecamatan: Puskesmas, Pembina KB, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian, Penyuluh Perikanan, dan Pendidikan diwakili oleh Kepala Sekolah SD 01, SD 07 dan SD 08 turut menyampaikan kegiatan yang akan realisasi 2026. Dan mempresentasekan Program Kerja Dinas/Instansi mereka untuk 2027. Yg telah menjadi bagian RKPD Kab Agam. Sekaligus kebutuhan untuk 2028.
Seluruh usulan kemudian dibahas secara bertahap berdasarkan lima bidang pembangunan, yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak.
Forum juga membahas dan memilah Kegiatan dan Sub Kegiatan yang tidak berkewenangan Desa untuk masuk melalui jalur Daftar Usulan RKP Nagari Tahun 2028 sebagai langkah awal perencanaan berjemjang berikutnya.
Agenda penutup yang juga penting dalam musyawarah adalah pemilihan dan penetapan Tim Penyusun RKP Nagari Tahun 2027 serta Tim Verifikasi Nagari Tahun 2027, yang nantinya akan mengawal seluruh proses penyusunan dokumen perencanaan hingga selesai.
TAPM dan Camat memperkuat informasi perencanaan pembangunan untuk penyelarasan dengan arah pembangunan Kabupaten Agam, berbagai usulan nagari dipastikan mendukung visi pembangunan daerah.
Pada Misi I: Agam Madani, direncanakan pengembangan Nagari Creative Hub yang berpusat di Masjid Darul Ijtihad, Jorong Campago, sebagai ruang kolaborasi dan pengembangan potensi masyarakat.
Pada Misi V: Agam Sejahtera, diusulkan berbagai kegiatan pemulihan pascabencana melalui program R3P yang didanai dari Transfer ke Daerah (TKD), meliputi pembangunan dua jembatan di Sigiran dan Salimpaung, peningkatan Jalan Malalak Ulu Banda (R16.001), pengelolaan persampahan, serta rehabilitasi Daerah Irigasi Sigiran yang mencakup Banda Gadang dan Banda Ketek.
Sementara itu, pada Misi III: Agam Cerdas, perhatian diberikan kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program beasiswa bagi anak-anak berprestasi dan keluarga kurang mampu.
Musyawarah tidak berhenti pada penetapan usulan. Forum juga menyepakati Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), yaitu penerbitan Surat Keputusan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi, pelaksanaan rapat awal Tim Penyusun untuk menyusun draft RKP Nagari, penyusunan jadwal pengajuan proposal sarana-prasarana maupun non-sarana-prasarana, hingga penjadwalan verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan.
Pada akhirnya, Musyawarah Nagari bukan sekadar forum tahunan untuk menyusun dokumen perencanaan. Lebih dari itu, musyawarah menjadi ruang bersama untuk menyatukan harapan, menyelesaikan persoalan, dan membangun komitmen agar setiap langkah pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.
Semoga seluruh hasil musyawarah ini dapat diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya Nagari Malalak Utara yang semakin maju, tangguh, dan sejahtera.
Create by:
Erni Novitri
TAPM Kabupaten Agam



Komentar
Posting Komentar