Menembus Sekat Pembangunan: Kolaborasi Lintas UPTD dan Oktahelix Kecamatan Ampek Angkek untuk Pemerintah Nagari.

Menembus Sekat Pembangunan: Kolaborasi Lintas UPTD dan Oktahelix Kecamatan Ampek Angkek untuk Pemerintah Nagari.

Perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan dan Nagari perlu sinkronisasi Program-program yang dirancang oleh instansi teknis dengan usulan kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan pemerintah nagari. Agar tidak berpotensi menimbulkan tumpang-tindih kebijakan dan ketidakefisienan anggaran.

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dilaksanakan pada 29 Juli 2026 di Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam. Pertemuan yang dibuka oleh Camat Ampek Angkek, Siwa Usman, S.Pd., ini menghadirkan unsur Kapolsek Ampek Angkek dan Danramil Ampek Angkek serta, Lapas Kelas II A Bukittinggi, UPTD tingkat kecamatan, serta pendamping lintas kementerian guna mendiskusikan penyelarasan program kerja wilayah.

A. Penerapan Model Oktahelix dalam Perencanaan. Salah satu topik utama yang dipaparkan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) adalah integrasi perencanaan pembangunan nagari pada Oktahelix.  Pendekatan ini mengelompokkan pemangku kepentingan ke dalam delapan elemen strategis untuk mendukung penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari 2026 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) 2027:

 1. **Pemerintah Nagari & Supra Desa:** Bertindak sebagai regulator kebijakan.

 2. **Masyarakat & Lembaga Adat (KAN):** Berperan sebagai wadah pemikiran nilai lokal dan artikulasi aspirasi warga.

 3. **Akademisi:** Menyediakan basis riset serta dukungan teknologi terapan.

4. Oo**Sektor Swasta/Pelaku Usaha:** Mendorong aktivitas investasi dan perluasan pasar.

 5. **Media Massa:** Berfungsi sebagai sarana publikasi, transparansi, dan pengawasan publik.

 6. **Komunitas/LSM:** Berperan dalam pendampingan serta pengawasan sosial di tingkat tapak.

 7. **Lembaga Keuangan:** Menyediakan akses permodalan, termasuk untuk pengembangan BUMDes.

 8. **Pendamping Profesional (TPP & Lintas Kementerian):** Bertindak sebagai fasilitator yang menghubungkan regulasi nasional dengan kebutuhan lokal.

B. Mendorong Penyamaan Program Kerja, Penyampaian Inovasi Inovasi , Progres dan Kendala UPTD dan Stakeholder pada  Rapat koordinasi lintas sektoral ini.  Pemaparan tersebut disandingkan dengan identifikasi awal atas progres dan kebutuhan di tingkat nagari.

C. Sebagai bagian dari Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) menjelang Musrenbangdes di tujuh nagari se-Kecamatan Ampek Angkek pada Agustus 2026, forum menyepakati dua langkah utama:

  **Perluasan Keterlibatan:** 

Pemerintah Nagari akan memperluas cakupan peserta Musrenbangdes 2026 dengan mengikutsertakan perwakilan UPTD dan unsur Oktahelix.

**Penyelarasan Usulan:** 

Melakukan inventarisasi dan penyelarasan antara program kerja kementerian teknis (melalui UPTD) dengan Daftar Usulan RKP Nagari sebelum tahap penetapan akhir.

D. Efektivitas perencanaan pembangunan di tingkat lokal sangat bergantung pada sejauh mana data dan program antar-instansi dapat dihubungkan. Melalui integrasi peran antar-sektoral ini, usulan pembangunan nagari diharapkan menjadi lebih terukur dan sesuai dengan ketersediaan alokasi program di tingkat kecamatan maupun pusat.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mesjid dan Mushalla sebagai Shelter Bencana

Perencanaan Pembangunan Desa 2027_Kolaboratif OKTAHELIX

Dari Identifikasi Menuju Pemulihan