Postingan

Penyelarasan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Perencanaan Pembangunan Desa

Gambar
9 -13 Feb 2026 Musrenbang RKPD 2027 di 16 Kecamatan se Kabupaten Agam Sumatera Barat. Sebagai wujud Penyelarasan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Perencanaan Pembangunan Desa. Tantangan saat ini adalah Prioritas I (Satu) untuk seluruh Kecamatan yang direncanakan pada Musrenbang RKPD 2026 lalu kemungkinan batal karena belum ada  kepastian tertulis terkaid TKD 2026.  Sehingga hasil Pra dan atau Musrenbang RKPD 2027 seluruh Kecamatan menjadi kemungkinan tunda 2028 jika TKD 2026 tidak cair. Jika Kecamatan memprioritaskan Hasil Musrenbang 2026 terlebih dahulu.  Program Unggulan RPJMD Agam 2024-2029  Agam Religius Agam Sehat Agam Melayani Agam Sejahtera Agam Cerdas yang perlu diselaraskan dengan Perencanaan Pembangunan Desa RKP 2027 ke depan. Dengan memastikan usulan kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan tersebut ber*KEWENANGAN DESA*. Serta sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa.  EN 11022026 

TAPM Kab Agam melaksanakan Simulasi Penyempurnaan APBNag2026 Kecamatan Malalak

Gambar
Senin 26 Januari 2026.  TAPM Kemendesa Kabupaten Agam : Erni Novitri melakukan Suvervisi dan Monitoring Proses Perencanaan Pembangunan Desa pada  PD PLD dan Sekretaris Nagari, Kaur Perencanaan dan Bendahara Nagari se Kecamatan Malalak Simulasi dilaksanakan di Ruangan Camat Malalak untuk 4  (empat) nagari: Malalak Timur, Malalak Utara, Malalak Selatan dan Malalak Barat  yang merupakan nagari paska bencana hidrometeorologi Nov 2025 lalu.  Keterbatasan Anggaran dan Kondisi Paska Bencana menjadi tantangan dalam merencanakan Pembangunan 2026.  *Simulasi Penyempurnaan APBNag2026 sesuai pagu definitif Dana Desa 2026 dan Fokus Penggunaan Dana Desa 2026 pada Bab II pasal 2  poin a sampai dengan poin h pada Permendes 16 Tahun 2025. Yang mengikuti UU no 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara pada pasal 14 ayat 4.  * Pembuatan alternatif kegiatan dan sub Kegiatan dengan Kode Rekening pada 5 (Lima)  bidang sub bidang pada tabel Simulasi...

Suvervisi TPP dengan Simulasi Penyempurnaan APBNag2026 di Kecamatan Tanjung Mutiara

Gambar
Rabu 21 Januari 2026.  TAPM Kemendesa Kabupaten Agam : Erni Novitri melakukan Suvervisi dan Monitoring Proses Perencanaan Pembangunan Desa pada PD dan PLD se Kecamatan Tanjung Raya.  Simulasi dilaksanakan pada 3 (tiga) nagari di Kecamatan Tanjung Raya : Bayua, Sungai Batang dan Maninjau yang merupakan nagari paska bencana hidrometeorologi Nov 2025 lalu.  Keterbatasan Anggaran dan Kondisi Paska Bencana menjadi tantangan dalam merencanakan Pembangunan 2026.  *Simulasi Penyempurnaan APBNag2026 sesuai pagu definitif Dana Desa 2026 dan Fokus Penggunaan Dana Desa 2026 pada Bab II pasal 2  poin a sampai dengan poin h pada Permendes 16 Tahun 2025. Yang mengikuti UU no 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara pada pasal 14 ayat 4.  * Pembuatan alternatif kegiatan dan sub Kegiatan dengan Kode Rekening pada 5 (Lima)  bidang sub bidang pada tabel Simulasi Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026 *Merencanakan Kegiatan dan sub Kegiatan yang tidak langsun...

Monitoring Revitalisasi BUMnag Kec Sungai Pua

Gambar
 30 Oktober 2025. Nagari Sungai Pua  1. Musyawarah Nagari Penyertaan Modal Pemerintah Nagari ke BumNag Sungai Pua 2. Rapat Teknis  Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Kegiatan Ketahanan Pangan bersama Pengurus dan Pengawas BumNag Sungai Pua. Nagari Batagak  3. Konsolidasi Team TAPM-PD-PLD  Teknis Revitalisasi BUMnag Nagari Batagak. 4. Kesepakatan RKTL Revitalisasi BUMnag bersama Pemerintah Nagari Batagak.

Revitalisasi BumNag Padang Lua

Gambar
 29 Okt 25  TAPM dan DPMN pada Rapat Persiapan Musyawarah Nagari Revitalisasi BUMnag Padang Lua Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam. Kesimpulan: 1. Pra Musna dengan Para pihak terkait Pengelolaan Dana BUMnag paling lambat 10 nov 2025 2. Musna Pemilihan Pengurus dan Pengawas, Penetapan AD dan Penetapan Penyertaan Modal BumNag untuk Ketahanan Pangan 2026 paling lambat 28 nov 2025.

Monitoring Bersama DPMN dan TAPM

Gambar
    Monitoring Bersama DPMN dan TAPM untuk Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025 menjelang Akhir Tahun dan Perencanaan Tahun 2026 di Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam.

Pacah Talua MUSDESSUS KDMP

Gambar
 21 Oktober 2025 Pacah Talua *MUSDESSUS KDMP* Nagari Balai Gurah Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam. Agenda  Rencana  1. Membahas dan menyepakati usulan Pinjaman senilai 328.000.000 untuk *kegiatan sembako dan pusat distribusi warung *Supplier BGN SPPG Komoditi Telur 2. Menetapkan besaran dukungan pengembalian pinjaman : * Alternatif 1 sebesar Rp 7.106.667,- (tujuh juta seratu enam ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah) setelah koordinasi dengan Bank Mandiri dengan pola KUR jangka waktu pinjaman (tenor) 60 bulan dengan tingkat suku bunga 6 % pertahun  * Alternatif 2 sebesar Rp. 7.687.500,- (tujuh juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2025 dengan adanya masa tenggang (Grace Period)  6 sampai 8 bulan dan jangka waktu pinjaman paling lama 72 bulan, sehingga dengan adanya Grace periode masa pinjaman menjadi 64 bulan  dengan tingkat suku bunga 6 % pertahun.  Alternatif dua ini akan disesuaikan ketika...